"Untuk yang CPNS ini dua minggu lalu SKB nya, dan sama juga artinya tinggal menunggu pengumuman resmi dari BKN," ujarnya.
Masih dikatakannya, pengumuman resmi dari BKN sendiri akan diinformasikan pada tanggal 24 sampai dengan 31 Desember mendatang. Oleh karenanya, para peserta diingatkan untuk terus memantau informasi tersebut secara berkala.
"Intinya pantau saja terus mulai tanggal 24 nanti," tambahnya.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, Wahyu menuturkan, proses akan berlanjut ke tahap administrasi pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025. Pengusulan NIP ini akan diproses melalui BKN Regional IV Palembang sebagai langkah final dalam rangkaian seleksi PPPK.