Disdikbud Optimalkan Pemetaan dan Manajemen Guru ASN

Selasa 24-12-2024,10:30 WIB
Reporter : NICKO
Editor : Desi AP

CURUPEKSPRESS.COM  -  Upaya mewujudkan kondusifitas serta guru hebat dan kuat di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong akan mengoptimalkan pemetaan, serta manajemen guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Hal itu juga dilakukan, untuk menindaklanjuti arahan dari Plt Gubernur soal penempatan guru di daerah yang harus disesuaikan pada puncak HGN lalu.

"Pemetaan dan manajemen guru ASN sudah ada aturannya. Nanti akan kita coba untuk mengoptimalkan agar bisa lebih kondusif," ujar Kepala Disdikbud Rejang Lebong Drs Noprianto MM.

BACA JUGA:Pemetaan Pasar Masih Tunggu Instruksi Satgas

BACA JUGA:Disdikbud Rejang Lebong Dukung Penghapusan Sistem Zonasi

 

Dia menjelaskan, secara aturan juga sudah diatur sangat jelas. Bahwa guru ASN tidak boleh pindah sampai batas waktu yang ditetapkan, ketika sudah diterima sebagai ASN di wilayah yang dia pilih.

Bahkan untuk guru PPPK, sama sekali tidak boleh pindah jika sudah menandatangani kontrak sebagai ASN sesuai dengan daerah yang dia pilih.

"Sejak dulu sudah sering disampaikan, para guru ASN tidak boleh pindah-pindah, kecuali ada hal yang mendesak. Karena sampai saat ini, bisa dikatakan kita masih kekurangan guru ASN, terutama di wilayah PUT dan sekitarnya," terang Noprianto.

BACA JUGA:SDN 7 Rejang Lepas 66 Siswa, Dibuka Oleh SekdisDikbud. Ini Harapan Kepsek..

BACA JUGA:SDN 7 Rejang Lepas 66 Siswa, Dibuka Oleh SekdisDikbud. Ini Harapan Kepsek..

Karena itu kata dia, pihaknya akan mengikuti semua regulasi yang telah ditetapkan. Dan akan menunggu intruksi lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, terkait dengan evaluasi dan perekrutan guru ASN kedepannya nanti.

"Seperti yang disampaikan oleh Plt Gubernur beberapa waktu lalu, beliau akan meminta Sekda untuk membuatkan edaran serta imbauan kepada bupati dan Wali Kota terkait hal tersebut. Jadi kita tunggu saja edaran dan intruksi lebih lanjut dari yang bersangkutan," tandasnya.

Kategori :