
"Tahun depan akan lebih kita maksimalkan ungkap kasus di Rejang Lebong ini," tegasnya.
Adapun 298 ungkap kasus kejahatan yang terjadi di Rejang Lebong sebut Kapolres, didominasi oleh kasus Curat dan narkoba.
Dengan rincian kasus Curat sebanyak 87 kasus, serta kasus narkoba sebanyak 63 kasus.
Sedangkan untuk kasus lainnya, yakni Curas sebanyak 11 kasus, Perlindungan Anak 50 kasus, pembunuhan 3 kasus, penganiayaan 57 kasus, dan KDRT 28 kasus.
"Sesuai dengan data yang terhimpun dari masing-masing unit, kasus Curat dan narkoba memang lebih mendominasi daripada kasus lainnya. Namun kita berpesan, agar masyarakat dapat mewaspadai dan menghindari terjadinya kasus-kasus yang disebutkan itu," tutupnya.