Ahli Kerugian dari Tambang Raja Ampat Lampaui Rp271 Triliun Kasus Timah

Jumat 13-06-2025,13:00 WIB
Reporter : Nabila
Editor : Desi AP
Ahli Kerugian dari Tambang Raja Ampat Lampaui Rp271 Triliun Kasus Timah

BACA JUGA:Hebohh! Sorotan Sepekan: Isu Tambang Nikel Raja Ampat dan Lonjakan Penumpang KA Jelang Idul Adha

BACA JUGA:Kementerian Investasi: Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Bermasalah

 

Tapi ada isu lain kan yang lebih fundamental soal izin PTGAG ini soal legalitasnya. tepat sekali ini masuk ke rana hukumnya nih, Fahmi merujuk ke UU nomor 1 tahun 2014 tentang apa itu? tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. UU itu yang juga sudah dikuatkan putusan MA dan MK loh itu secara tegas melarang aktivitas tambang di pulau kecil.

*) penulis merupakan peserta magang di Curup Ekspress Online

Kategori :