KEPAHIANG, CE - Kerusakan kawasan taman wisata alam (TWA) Bukit Kaba sampai saat mengalami kerusakan hingga 1.800 hektar. Kerusakan kawasan TWA ini terutama pada register 4/50 yang berada dalam wilayah Kabupaten Kepahiang. Demikian disampaikan Kepala Resort BKSDA Wilayah Kepahiang dan Taba Penanjung, Winarso SH belum lama ini. Menurut Winarso kawasan TWA Bukit Kaba masuk dalam wilayah kabupaten Kepahiang seluas 7.000 Ha.
"Kerusakan yang dimaksud salah satunya disebabkan aktifitas perambahan dalam kawasan TWA tersebut. Baik itu seperti aktifitas illegal logging ataupun pembukaan kawasan yang dijadikan sebagai areal perkebunan oleh para perambah," sampai Winarso. Winarso mengatakan, dalam kawasan TWA, khususnya di wilayah Kabupaten Kepahiang sudah ada desa. Seperti desa Renah Kurung, Kepahiang Indah, Air Les, Bengko dan Warung Pojok. "Kondisi-kondisi itu terang saja menjadi salah satu hal yang menjadi permasalahan besar karena mengancam kelestarian kawasan TWA Bukit Kaba," terang Winarso. Winarso juga menerangkan, sejauh ini pihaknya sudah berupaya maksimal untuk mencegah kerusakan kawasan TWA semakin meluas. "Mulai dari patroli bahkan juga menindak para perambah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun langkah ini belum membuat efek jera, karena pasca diproses hukum perambah kembali lagi masuk dalam kawasan," pungkas Winarso. Ia menambahkan, sejauh ini dari 1.800 kawasan TWA yang sudah dirambah, eksekusi lahan yang sudah dilakukan masih sangat minim. "Tapi yang jelas kita tidak melakukan pembiaran saja terhadap kerusakan kawasan TWA. Hanya saja kita tetap berharap kerjasama semua pihak, guna menekan aktifitas perambahan ini," demikian Winarso. (CE3)1.800 Hektar Lahan TWA Bukit Kaba Rusak
Senin 28-11-2016,15:37 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :