Pemprov Urus Sertifikat Masjid Agung

Rabu 18-01-2017,14:26 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Pemkab Kepahiang pada tahun 2017 ini akan memulai melakukan pembangunan Masjid Agung yang berada di Kelobak. Untuk mendukung dalam hak lahan saat ini tengah diproses pihak Pemprov Bengkulu untuk pemecahan dari serifikat induk.

Dikatakan Kabag Pemerintahan Umum Setda Kepahiang, Iwan Zamzami Kurniawan SH bahwa pemecahan dari sertifikat induk tengah dalam proses oleh Pemprov. Pemkab Kepahiang dalam hal ini sifatnya menunggu dari proses pemecahan tersebut. "Saat ini masih dalam proses pemecahan dari sertifikat induk oleh Provinsi," kata Iwan Zamzami pada Selasa (17/1) kemarin.

Iwa mengatakan luas lahan yang dipecah sertifikatnya sejauh ini seluas 2 hektare yang semuanya diperuntukkan untuk areal pembangunan Masjid Agung dan fasilitas lainnya. Dari total 10 hektare lahan yang ada di lokasi, saat ini baru dua hektare saja. "Nantinya jika memang akan ada rencana pembangunan lainnya maka sertifikatnya dipecahkan kembali. Namun lahan seluas 20 hektare tersebut memang diperuntukkan sebagai lokasi tempat ibadah, seperti Islamic Center, taman islami, dan lainnya," terang Iwan.

Sempat diberitakan sebelumnya, untuk pembangunan masjid agung pada APBD 2017 ini pemkab telah menganggarkan sebesar Rp 5 miliar. Jumlah tersebut masih sangat jauh dari cukup sehingga masih membutuhkan tambahan anggaran lainnya. Untuk mendukung pembangunan Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM sebagian gajinya disumbangkan untuk membantu pembangunan masjid itu. (CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait