Jalan Simpang Poak Belum Diperbaiki

Sabtu 21-01-2017,16:14 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

Status Jalan Nasional CURUP, CE - Untuk jalan rusak yang diakibatkan oleh longsor yang terjadi di Simpang Poak Kecamatan Curup Tengah. Proses perbaikannya tidak bisa menggunakan APBD Provinsi Bengkulu. Pasalnya, jalan tersebut merupakan jalan nasional. Demikian dikemukakan langsung oleh anggota DPR Propinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong, Arsok Dewana kemarin.

"Jalan tersebut wewenang pusat, jadi tidak bisa menggunakan anggaran Provinsi," katanya.Kendati  wewenang nasional, pihaknya akan mengupayakan ke pusat untuk segera diperbaiki. Sehingga jalan jalan tersebut bisa beroprasinal dengan baik kembali dan  tidak was - was dengan longsor lanjutan yang juga dapat mengakibatkan kecelakaan.

"Saya dan rekan dewan laianya Dapil Rejang Lebong akan selalu upayakan dan ajukan," sampainya. Disisi lain untuk pembangunan jalan yang akan dianggarkan Provinsi pada tahun 2017 diRejang Lebong, bersejumlah sebesar Rp 58,1 Miliar. Rinciannya untuk pembangunan jalan Sindang Dataran Rp 28 Miliar, Simpang Lebong hingga Tes Rp 18 Miliar, jalan Suprapto Rp 5,1 Miliar.

"Jalan di Kota Padang Rp 3 Miliar, Drati Tanjung Ling Rp 4 Miliar. Dan kurang lebih ini jalan yang akan dibangun di Rejang Lebong tahun ini," bebernya. Selain anggaran pembangunan jalan, APBD Provinsi juga dikucurkan untuk pembuatan pasak bumi Rp 2,5 Miliar di Pariang Marantau, kemudian pembangunan beronjong di Sidang Beliti Ulu RP 2 Miliar serta pembanganan pembatas jalan Rp 8 Miliar."Bangunan ini juga didapat oleh Rejang Lebong. Dan untuk pembanguan dibidang lainnya juga akan selalu kita perjuangkan," tandasnya.(CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait