CURUP, CE- Tak dapat dipungkiri jika saat ini mulai marak adanya penipuan dan pemerasan yang dilakukan oknum-oknum tak bertaggungjawab. Sasaran targetnya adalah para pejabat pemerintahan, mulai dari Kades, Lurah, Camat hingga para Kabid dan Kepala SKPD. Bahkan tak jarang juga oknum ini merambah ke sekolah-sekolah. Biasanya para penipu ini menggunakan topeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memberi laporan terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan para pejabat pemerintah tersebut. Kemudian mulai melakukan pemerasan terhadapp oknum pejabat tersebut sebagai jasa tutup mulut atas dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut.
Terakhir aksi LSM gadungan tak bertanggungjawab itu dialami oleh Kades Tasik Malaya Kecamatan Curup Utara. Oknum gadungan ini melakukan pemerasan dan berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Curup pada Selasa (17/1) lalu. Dalam kasus itu, pihak Polsek berhasil mengamankan dua tersangka yakni HZ (34) dan DN (46) warga Kecamatan Sindang Beliti. Kedua tersangka mengaku bahwa mereka merupakan anggota Pers PIN (Pemantau Informasi Indonesia). Dalam melakukan aksinya kedua pelaku mendatangi rumah korban Antoni Kades Tasik Malaya dan mengatakan bahwa proyek DD 2016 yang berbentuk bangunan drainase tidak sesuai atau banyak kekurangan. Setelah itu pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 5 juta. Korban saat itu hanya menyanggupi membayar Rp 2 juta. Kemudian pelaku mengatakan agar korban untuk membayar sisanya sebesar Rp 3 juta pada besok pagi Rabu (18/1) pukul 09.00 Wib, dengan ancaman jika tidak ada uang tersebut maka akan dilaporkan ke Polres Rejang Lebong. Terkait dengan maraknya aksi penipuan dan pemerasan yang dilakukan oknum LSM gadungan itu, Kapoles Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIk meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadi gerak-gerik oknum tersebut. "Jika ada pemerasan jangan takut dan ragu untuk segera melapor kepada petugas kita," kata Yogi Diakui Yogi bahwa aparat desa dalam hal ini Kades sangat rentang dengan aksi penipuan dan pemerasan yang dilakukan para oknum tak bertanggungjawab tersebut. Hal ini tak lepas dari adanya anggaran desa dan dana desa yang dimilik Kades yang jumlahnya miliaran rupiah untuk pembangunan di desa. "Biasanya oknum ini mencari kesalahan-kesalahan yang ada di desa terkait penggunaan dana desa itu. Kemudian melakukan pemerasan dengan dalil tak akan melaporkan dugaan kasus tersebut. Untuk itu saya mengimbau agar para Kades untuk berhati-hati dalam hal ini," imbaunya. Agar tidak menjadi sasaran empuk bagi para oknum itu, Yogi meminta kepada para Kades untuk lebih cermat dalam menggunakan dana desa itu. "Dana Desa ini digunakan untuk peningkatan pembangunan di desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kades dan para perangkat desa harus lebih cermat dan hati-hati dalam penggunaannya agar tidak menjadi celah masuknya oknum-oknum tak bertanggungjawab tersebut," sampainya. "Bahkan bila perlu Kades minta pendampingan kepada pihak terkait dalam pembuatan laporan dan sering-sering melakukan konsultasi agar dana tersebut bisa digunakan sesuai dengan peruntukkannya," pungkas Yogi. (CW6)Kapolres: Hati-hati Oknum LSM Gadungan
Senin 23-01-2017,15:53 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :