Asyik, 94 PNS Pindah ke Rejang Lebong

Selasa 28-02-2017,14:02 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Hingga bulan Februari tahun 2017 ini. Tercatat sebanyak 94 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengajukan pindah tugas ke Pemkab Rejang Lebong.  Data diperoleh CE, usulan pindah para PNS ke Rejang Lebong tersebut dengan berbagai alasan, seperti ikut suami, sakit dan alasan lainnya. Adapun rincian asal PNS yang mengajukan pindah tersebut mayoritas dari Kabupaten Lebong dan Kepahiang, disusul dari Provinsi Jambi serta Musirawas Sumsel.

"Pengajuan perpindahan PNS ini sudah dari tahun 2016 lalu, dimana tercatat ada sebanyak 81 PNS. Dan pada tahun 2017 ini bertambah lagi sebanyak 13 PNS," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju MPd melalui Kabid Mutasi Zainur Wahyuni Puspita Sari SE kepada CE kemarin. Yuni sapaan akrab Kabid Mutasi BKPP membenarkan alasan dari kebanyakan PNS yang mengajukan pindah tugas tersebut karena alasan keluarga.

"Kabanyakan dari mereka dengan asalan ini, dan mereka juga sebagian yang masuk kembali adalah pejabat yang dulunya ada di Pemkab Rejang Lebong dan saat ini mengajukan untuk masuk kembali," sampainya. Menurutnya, untuk usulan dan berkas 94 PNS tersebut sampai saat ini sudah pihaknya proses. Namun yang sudah aktif bekerja sebagai PNS di Pemkab Rejang Lebong adalah yang mengajukan pada tahun 2016 lalu.

"Pasalnya untuk 13 PNS yang mengajukan ditahun 2017 ini sudah diterima, namun belum ada keputusan untuk dilepas dari Kabupaten asal mereka masing - masing. Dan hingga saat ini belum bisa dipastikan," terangnya.  Ditambahkan Kepala BKPP Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju bahwa beberapa contoh pejabat luar yang sudah bertugas di Rejang Lebong yakni seperti Kabag Ortala dan Asisten bidang Perekonomian dan Pembanguanan. "Ini contoh Pejabat yang mengajukan masuk kedalam, namun untuk yang keluar hanya ada beberapa," tambahnya.(CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait