Belum Ada Jalur Khusus Truk

Selasa 21-03-2017,13:19 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Untuk saat ini masih belum ada aturan khusus untuk jalur-jalur truk yang akan melewati jalan dalam Kabupaten Rejang Lebong. Dikatakan Kadis Perhubungan Rejang Lebong, Drs H Edi Ansori melalui Kabid Angkutan Mukhdi bahwa memang selama ini belum ada pengaturan khusus terkait jalur-jalur truk tersebut.

"Setahu saya saat ini masih belum ada peraturan khusus untuk jalur-jalur truk tersebut," sampainya. Dikatakannya saat ini truk-truk tersebut hanya diwajiibkan untuk membayar TPR saja. Akan tetapi, Mukhdi mengatakan ada juga yang mereka arahkan untuk tidak melewati jalan lintas kota. Khususnya untuk truk-truk yang muatannya lebih dari 10 ton.

"Biasanya kalau truk yang bebanya tidak terlalu berat itu juga da yang melewati jalan lintas kota. Intinya sesuai dengan jumlah beban yang dimiliki lah," katanya. Sedangkan untuk truk-truk yang bermuatan banyak dan memiliki berat lebih dari 10 ton biasanya pihaknya arahkan untuk melewati jalan Provinsi. Karena jika melewati jalan-jalan kota itu akan meperpendek usia jalan dilingkungan kota.

"Biasanya untuk truk yang muatannya berlebih dari muatan maksimal itu diarahkan leawat jalan Provinsi," bebernya. Namun untuk jumlah truk yang sering berlalu lalang di Rejang Lebong sendiri, Mukhdi tidak dapat menyebutkan. Karena menurutnya dari TPR yang dipungut juga tidak ada data mengenai jumlah truk itu sendiri. Sedangkan untuk asal truk sendiri, disebutkan mukhdi itu juga tersebar dari beberpa wilayah. "Yang lewat disini banyak , karena kita termasuk jalan lintas. Ada yang dari Medan, palembang, Linggau, maupun Bengkulu sendiri," pungkasnya. (CE2)

Tags :
Kategori :

Terkait