Warga Curup Gelapkan Mobil Pegawai BNN

Selasa 01-08-2017,23:39 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Berdasarkan laporan korban pengelapan mobil, Ashabul Furdaus (26) PNS Badan Narkotika Nasional, Jakarta Pusat, akhirnya Anggota Satreskrim Polres Kepahiang mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna Silver Nopol B 1037 PRU.

Mobil tersebut diamankan dari seorang sopir berinisial HT (40) warga Jalan Murai Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tegah Kabupaten Rejang Lebong pada Senin (31/07) dini hari. Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak SIK melalui Kasatreskrim AKP Khoiril Akbar SIK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Ya benar memang kita mengamankan satu unit mobil Avanza dengan seorang sopir inisial HT, warga Curup," sampai Kasatreskrim AKP Khoiril Akbar pada Senin (31/7) kemarin.

Menurut Khoiril mobil tersebut diamakan atas laporan LP/58/K/VII/2017/ Sektro. tanggal 24 Juni 2017 tentang penggelapan 1 unit Toyota type New Avanza 1.3 E.MT tahun 2015 warna silver metalik dgn nopol B-1037-PRU, noka : MHKM1BA2JFJ008735, nosin : K3MF65435 yang dilaporkan oleh Ashabul Firdaus warga Utan Panjang II RT/ RW 008/008 Kelurahan Utan Panjang Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat dengan terlapor Suhatman alias Topan. "Yang diamankan saat ini mobil dengan sopir. Sedangkan terlapor masih buron," kata Khoiril.

Ia menambahkan berdasarkan laporan disampaikan pelapor dugaan tindak pidana penggelapan terjadi Senin (05/06/17) sekira pukul 09.00 WI. Dimana terlapor datang ke kediaman korban dengan maksud meminjam mobil selama satu minggu untuk keperluan keluarga.

Tanpa rasa curiga korban pun memberikan pinjaman. Setelah satu mingggu tempatnya Sabtu (10/06) korban meminta mobil untuk dikembalikan dan terlapor berjanji akan mengembalikannya pada Minggu (11/6). Pada hari dimaksud terlapor tidak tempatkan janji dan mengilang.

Pada tanggal 21 Juni 2017, korban mengetahui mobil tersebut sudah digadaikan terlapor kepada seorang bernama Irwansyah Darmawan warga Poris Plawad Tegerang seharga Rp 8 Juta. Tidak terima korban melaporkan pekara tersebut ke Polsek Kemayoran Jakarta Pusat. (CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait