Ini Penyebab Pencetakan E-KTP Terhambat

Senin 06-11-2017,11:09 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Terhambatnya pencetakan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) Elektronik di Kabupaten Rejang Lebong akhirnya diketahui. Dimana faktor utama yang menyebabkannya yakni karena data rekam e-KTP yang sudah dikirim ke pusat tidak kembali lagi ke Disdukcapil. Ini diketahui setelah adanya validasi yang dilakukan oleh pihak Dukcapil terhadap data rekam e-KTP karena sebagian masyarakat yang telah merekam data tidak tercantum di dinas Dukcapil.

"Keluhan masyarakat terkait belum dicetaknya e-ktp hingga setahun ini karena data yang kita kirim ke pusat tidak kembali kepada kita," ujar Bakrim selaku Kadis Dukcapil RL.

Menurutnya, dengan kondisi ini maka mengharuskan masyarakat RL untuk melakukan perekaman kembali terhadap e-KTP. Namun kendalanya saat ini, banyak masyarakat yang enggan melakukan perekaman lantaran sudah kecewa akibat lambatnya percetakan e-ktp. Oleh sebab itu, pihaknya mencoba untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan kendala yang demikian.

"Bukan kita mau menunda-nunda percetakan ktp dan ini bukan unsur kesengajaan tetapi data rekam yang sudah dikirimkan ke pusat tidak kembali ke bagian dukcapil RL," sampainya.

Menindaklanjuti hal demikian, pihaknya saat ini mau tak mau harus turun kelapangan dan melakukan perekaman KTP keliling dengan maksud agar masyarakat RL diakhir tahun 2017 sudah melakukan perekaman KTP seluruhnya. Disamping itu juga, pada tahun 2019 nanti semua masyarakat RL akan menghadapi pemilihan umum.

"Akhir tahun ini kita target, masyarakat RL sudah melakukan perekaman KTP," tandasnya. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait