CURUP, CE - Sebanyak 260 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang dinyatakan lulus tahun 2018 lalu akan mulai digaji pada bulan Maret 2019 mendatang. Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten RL, Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi kepada wartawan.
"Besar kemungkinan baru akan digaji Maret untuk CPNS," ujarnya.
Menurut Khirdes bahwa berdasarkan regulasi yang ada, bahwa penggajian dimulai sebulan pasca pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN Regional VII Palembang. Dimana khusus untuk Kabupaten RL, usulan NIP ke BKN saat ini sudah dalam proses tinggal menunggu usulan tersebut turun ke BKPSDM RL.
"Yang membidangi itu telah kita minta untuk ke BKN. Informasi terakhir NIP sudah mulai diproses. Kita tunggu saja informasi selanjutnya," sampainya.
Lebih jauh Khirdes mengatakan bahwa untuk penggajian untuk CPNS tersebut tentu berbeda dengan mereka yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jika PNS menerima gaji sebesar 100 persen, namun untuk CPNS hanya akan menerima 80 persen.
"Namun secepatnya kita berharap semua usulan NIP tersebut cepat selesai untuk selanjutnya penertiban SK kemudian penyerahan SK kepada CPNS," katanya. (CE5)