Tekan Angka Tunggakan, Samsat Gelar Samling

Jumat 15-03-2019,10:43 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

HAJROLLAH/CE

Masyarakat saat melakukan pembayaran pajak di Samsat RL

CURUP, CE - Berbagai upaya terus dilakukan pihak kantor pelayanan satu atap (Samsat) Rejang Lebong di dalam menekan dan mengurangi angka tunggakan pajak kendaraan baik dari kendaraan bus, mini bus hingga jenis motor. Seperti ditahun 2019 pihak samsat akan melakukan samsat keliling (Samling) di 15 kecamatan wilayah RL.

Hal ini disampaikan langsung langsung oleh Kepala Unit Pelayanan terpadu (UPT) Pengolaan Pendapatan Daerah, Heppy Yunizar S.Sos MM bahwa kegiatan samling akan mulai di lakukan awal bulan depan.

"Rencananya mulai tanggal 6 bulan depan kita akan lakukan samling dimana seminggu sebelum kita turun kita akan mengirimkan surat pemberitahuan kepihak camat untuk di teruskan kepada seluruh kades guna menyampaikan informasi terkait samling tersebut kepada masyarakat," sampainya.

Dikatan Heppy bahwa kegiatan samling ini merupakan suatu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk taat membayar pajak.

"Tahun sebelumnya kita perna memberikan kemudahan kemasyarakat yang menunggak pajak kendaraan hingga diatas lima tahun hanya cukup membayar denda tiga tahun dan hasilnya cukup tinggi dalam mengurangi angka penunggakan dan itu berjalan cukup lama sekita enam bulan setengah dan tahun ini kita berharap dengan samling ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat karna kita langsung memberikan pelayanan ke wilayah mereka sehingga mereka tidak lagi harus repot kesini," bebernya.

Lanjut Heppy total jumlah penunggakan pajak kendaraan saat ini masih lumayan tinggi terutama dari kendaraan plat hitam dan kuning sedangkan untuk plat merah tinggal sedikit.

"Saat ini 6481 Unit Kendaraan Plat hitam dan kuning dengan rincian 38 sedan, 34 jip, 361 mini bus, 323 pic up, 86 truk dan R2 5639 dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 2.421.628.000 sedangkan untuk kendaraan plat merah berjumlah 195 unit dengan rincian 30 R2 , 3 Bus, 17 pic up dan 4 truk dengan jumlah tunggakan Rp 121.095.000," pungkasnya.(CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait