Realiasikan DD dan ADD Sesuai Aturan

Selasa 19-03-2019,11:44 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

Yurizal MBe

CURUP, CE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong meminta kepada pemerintah desa untuk merealiasikan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian bisa sesegera melakukan pembangunan tanpa harus ditahan - tahan. Hal ini setelah disampaikan jika dana desa akan cari pada bulan Maret ini.

"Karena akan segera pencairan kita ingatkan untuk digunakan sesaui dengan aturan dan jangan sampai timbulkan masalah," sampai Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Yurizal MBe, kemarin.

Yurizal menyampaikan serta pihaknya menginginkan hal tersebut, jangan sampai ada pemerintah desa yang tersandung masalah dan harus barakhir pada pihak Kepolisian, maka dari itu sejak awal pihaknya ingatkan kepada pemerintah desa.

"Karena sudah banyak kades kita yang harus ke Kepolisian," ungkapnya.

Baca Juga

Serta pihaknya sendiri meminta kepada pemerintah desa untuk bisa melibatkan masyarakat dalam pembanguan, hal ini agar upah pembanguan tidak lari ke orang yang diluar desa, yang mana terkadang ini ikut menjadi masalah di desa, yang mana pihaknya ingin masyarakat desa itu sendiri yang menjadi pekerjanya.

"Yang mana jika mereka yang bekerja akan memiliki rasa kepemilikan dan tidak akan curang dalam lakukan pembangunan," jelasnya.

Disisi lain pihaknya sendiri meminta kepada masyarakat untuk mengawasi pembangunan yang ada di wilayah mereka masing - masing, dengan pengawasan sejak awal maka cepat diatasi dan tidak menimbukan masalah dikemudian hari," tandasnya. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait