Bobol Konter HP, 2 Pemuda Diamankan

Selasa 19-03-2019,12:33 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

IST/CE

2 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

CURUP, CE - Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembobol konter di Kelurahan Tempel Rejo yang terjadi pada Sabtu (16/3) lalu. Keduanya diamankan tanpa perlawanan pada Minggu (17/3) kemarin oleh petugas kepolisian.

"Berdasarkan waktu dilaporkan hari minggu tanggal 17 maret 2019 terjadinya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Setelah menerima laporan tersebut kita langsung ambil tindakan dengan mengamankan 2 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut," sampai Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim, AKP. Jery Antonius Nainggolan.

Sementara 2 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut yakni berinisial Rz (26) dan Rf (19) warga Tempel Rejo. Pelaku yang diduga pencuri tersebut telah membobol konter milik Zulni (26) dengan cara membobol pintu belakang konter. Saat itu pelaku mengambil 7 unit HP, 9 unit music Boc, 2 buah power bank, 2 unit kamera air, 1 unit mic Bluetooth, 10 buah kabel jek, 68 buah voucher kuota, 19 buah casan HP, dan 6 buah Headset.

Baca Juga

"Pelaku mengambil beberapa barang milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian jika ditafsir sekitar Rp. 6.655.000," sampai Kasat.

lebih lanjut, Kasat menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan proses pengembangan kasus lebih lanjut. Dan menghimbau kepada masyarakat selalu waspada. Sedangkan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurangan maksimal 5 tahun penjara.

"Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Rejang Lebong guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepada masyarakat diimbau untuk terus waspada dan apabila ada kejadian segera laporkan," pungkasnya. (CW2)

Tags :
Kategori :

Terkait