Para pendamping PKH saat melakukan pengecekan poster program PKH.
CURUP, CE - Sebanyak 8 orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Rejang Lebong mengundurkan diri. Ini pasca PKH tersebut lulus tes CPNS yang digelar akhir tahun lalu. Disisi lain sesuai aturan PKH tidak boleh menerima pendapatan dari dana APBN dari dua lembaga yang berbeda."Ya ada 8 pendamping PKH RL yang lulus tes CPNS tahun kemaren, dimana mereka merupakan pendamping PKH di beberapa kecamatan seperti curup timur itu 2 orang, Curup Tengah 1 orang, curup Kota 1, Selupu Rejang 3, dan Kota Padang 1 dan mereka sudah resmi mengundurkan diri menjadi pendamping PKH. Karena sesuai aturan tidak boleh menerima gaji dari APBN dari dua instansi yang berbeda karena akan bermasalah saat penerimaan gaji," ujar Koordinator PKH RL, Firdaus.
Dikatakan Firdaus bahwa dengan berkurangnya 8 pendamping PKH tersebut tidak terlalu berpengaruh dengan jalannya proses program PKH. Hanya saja personil yang ada sedikit merasa kerepotan karena jumlah KPM yang mereka dampingi harus bertambah.
- Waspada Kabar Hoax Penambahan Kuota PKH
- Belum Ada Penambahan Jumlah PKH
- Pencairan PKH, Kantor Pos Dibanjiri Warga
"Ya sebelumnya jumlah pendamping PKH di RL sebanyak 82 orang karena 8 sudah lulus CPNS maka sekarang tinggal 74 orang dan sejauh ini tidak terlalu berpengaruh dengan jalannya pendampingan program PKH di RL hanya saja teman-teman dilapangan mengalami sedikit kewalahan karena KPM yang pendampingnya lulus CPNS itu di bagi ke pendamping yang ada saat ini disetiap kecamatan sehingga tanggung jawab mereka juga bertambah," katanya.Lanjut Firdaus pihaknya juga sudah mengirimkan surat usulan untuk perekrutan pendamping PKH baru di RL hanya saja jumlah kuota yang diusulkan tidak sebanyak dengan pendamping PKH yang berkurang mengingat dengan jumlah kuota yang diusulkan tersebut sudah dapat menjalankan pendampingan PKH di RL secara maksimal." Kita sudah sampaikan kekementerian melalui surat terkait usulan kebutuhan Pendamping PKH di RL di bulan januari kemaren, dan kita hanya mengusulkan 4 orang pendamping PKH baru karena sesuai kebutuhan hanya segitu dan kita yakin sudah bisa maksimal. jadi untuk apa kita usulkan banyak-banyak sedangkan saat ini tidak ada pendamping PKH yang mendampingi KPM diatas jumlah maksimal, karena satu pendamping itu maksimal mendampingi 500 orang itu untuk diwilayah ringan seperti kota curup sedangkan untuk wilayah berat seperti kota padang itu sekitar 250 orang/pendamping karena wilayah dan jarak KPMnya yang cukup jauh," pungkasnya.(CW1)