Pelaksanaan Bimtek yang dilakukan oleh pihak panwascam Curup Timur.
CURUP TIMUR, CE - Pemilu serentak tanggal 17 April, yang hanya tinggal menghitung hari saja. Disisi lain pelanggaran Pemilu sangat rawan terjadi seperti money politik yang sering digunakan oleh para oknum timses caleg dalam mendulang suara. Disisi lain untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut, pihak panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Curup Timur meningkatkan pengawasan terutama terhadap hal-hal yang berpotensi melakukan pelanggaran.
"Memang kalau sudah mendekati hari H pelanggaran pemilu rawan terjadi seperti money politik ataupun aktifitas kampanye yang melanggar aturan pemilu, makanya untuk mengantisifasi hal tersebut terjadi dicurup timur saya sudah instruksikan kepada teman-teman PTPS untuk meningkatkan pengawasan dilingkungan mereka masing-masing terutama selalu mengawasi orang asing yang sering datang ke wilayah mereka," ujar Ketua Panwascam Curup Timur, Iming Junianto kepada CE.
Dikatakan Iming bahwa pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap pembagian surat pemberitahuan pemilih/undangan kepada pemilih (C6). hal ini untuk menghindari penyalahgunaan dari C6 tersebut.
"Dengan C6 ini pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai TPS yang tertera di C6 tersebut makanya kita minta pembagian C6 ini benar sesuai dengan jumlah DPT di TPS tersebut karena jangan sampai C6 ini dimanfaatkan oleh orang luar untuk mencoblos di TPS tersebut," sampainya.Selain itu juga untuk mengantisifasi terjadinya pelanggaran saat pelaksanaan pencoblosan, pihaknya meminta PTPS yang bertugas disetiap TPS untuk memastikan bahwa surat suara yang akan diberikan oleh panitia pemungutan suara (PPS) kepada para pemilih sudah ditandatangani oleh KPPS."Kita ingatkan para PTPS untuk terus memperhatikan surat suara yang diberikan kepada para pemilih sudah ditandatangani oleh KPPS dan kalau belum harus diingatkan karena walaupun cara pencoblosannya sudah benar tetapi tidak ada tanda tangan KPPS surat suara tersebut tidak sah," pungkasnya.(CE8)