Mahasiswa IPB saat menerima Form A untuk pindah memilih lantaran tengah bertugas di Rejang Lebong
"Dari jumlah DPT sebelumnya, ada pengurangan jumlah pemilih 185 jiwa,"
Lusiana :Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RL
Menurutnya jumlah DPT tersebut sudah final berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) yang di gelar KPU Kabupaten Rejang Lebong pada 11 April 2019. Sedangkan untuk jumlah DPTb yang ditetapkan meliputi 2 kategori yakni DPTb masuk dan DPTb keluar. "Untuk DPTb masuk berjumlah 582 pemilih dengan rinciannya 426 pemilih laki-laki dan 157 pemilih perempuan. Sedangkan DPTb keluar 765 pemilih dengan rinciannya 436 pemilih laki-laki dan 329 pemilih perempuan," sampainya. Di sisi Lusi menjelaskan selain rekapitulasi dan penetapan DPTb. KPU juga menetapkan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Dimana untuk Rejang Lebong mencapai 1.102 DPK. "Dengan rincian 575 pemilih laki-laki dan 527 pemilih perempuan," katanya. Sementara itu dengan ditetapkan jumlah pemilih di RL, Bupati RL, DR Ahmad Hijazi SH MSi berharap masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan jangan Golput. Karena menurut Bupati, masa depan bangsa dan Kabupaten ditentukan oleh masyarakat sebagai penyumbang suara. "Kita juga berharap pelaksanaan Pemilu berlangsung aman dan lancar. Dan pemimpin yang dihasilkan benar-benar mereka yang memperjuangkan aspirasi masyarakat," pungkasnya. (CE5)