KEPAHIANG, CE - Sebanyak 485 guru yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) akan dievaluasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui kinerja THL sebelum melakukan perpanjangan Surat Keputusan (SK) pada tahun 2020 mendatang.
“Kita mengevaluasi berdasarkan laporan dari masing-masing sekolah. Setiap bulan absensi masing-masing THL disampaikan dengan kita. Jadi, kita harap Kepala Sekolah jujur menyampaikan kualitas kinerja para THL ini,” ujar Kepala Dikbud Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd.
Dikatakan Hartono bawa ditahun 2020 mendatang tidak ada penambahan THL, namun jika hasil evaluasi tersebut ada THL yang tidak menjalankan tugas atau kinerja dengan baik, maka akan diganti dengan merekrut THL baru.
“Kalau jumlahnya tetap 485 orang. Tidak ada penambahan, karena anggaran untuk THL ini juga tidak ada penambahan. Sekarang kita belum bisa memastikan, apakah ada THL yang digantikan atau tidak, kita masih menunggu hasil evaluasi,” ungkapnya.
Dijelaskan Hortono bahwa gaji para guru honorer ini akan dibayar sesuai dengan tanggal SK diterbitkan. Jika SK diterbitkan pada bulan Maret atau April. Maka bulan Januari dan Februari gajinya belum bisa dibayarkan sehingga dirinya berharap jangan sampai ada kesalahan persepsi terkait dengan pembayaran gaji.
“Selama ini, masing-masing guru honorer menerima gaji Rp 650.000 perbulan. Dan dibayar sesuai bulan terbitnya SK,” terangnya.
Ditambahkan Hartono bahwa untuk tahun 2020 mendatang pihaknya belum ada merencanakan untuk kenaikan gaji guru honorer mengingat kondisi keuangan daerah yang kurang mendukung.
"Memang tenaga guru honorer di SD dan SMP sangat dibutuhkan. Sebab, Kabupaten Kepahiang ini, masih kekurangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi untuk masalah gaji Kita pastikan tahun depan belum ada kenaikan walaupun Seharusnya gaji mereka setidaknya Rp 1 Juta. Tetapi mau bagaimana lagi anggarannya tidak mendukung,” pungkasnya. (CE8)