Juni, New Normal Mulai Diterapkan

Jumat 29-05-2020,14:17 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

BENGKULU, CE - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono, Kamis (28/5) kemarin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong. Di sisi lain, dalam kunker tersebut Kapolda mengapresiasi bahwa sejauh ini masyarakat patuh terhadap anjuran Pemerintah dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Pantauan CE, dua lokasi yang menjadi tempat kunker Kapolda tersebut diantaranya Pos Pelayanan (Posyan) Terminal Pasar Kepahiang dan pos perbatasan Curup - Lubuklinggau yang berada di Desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Dimana dalam kunker tersebut, Kapolda turut menyalurkan bantuan berupa Sembako, satu set Alat Pelindung Diri (APD) serta makanan siap saji dan memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir bandang di Desa Belumai 1 dan Belumai 2.

Dalam kunkernya ke Kabupaten RL, Kapolda mengatakan bahwa sejauh ini kondisi masyarakat dalam menyambut kehidupan new normal mulai membaik. Meskipun seyogyanya di Provinsi Bengkulu tidak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Dimana saat ini, kita hanya bisa menjalankan kehidupan yang new normal," ujarnya.

Menurut Kapolda, bahwa kehidupan new normal ini merupakan kembalinya kepada kehidupan normal sebelum adanya pandemi. Hanya saja, masyarakat diminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak.

"Dalam hal ini, polisi hanya mengingatkan dan mengimbau saja. Kehidupan yang new normal ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk menyelamatkan ekonomi. Sebab perputaran ekonomi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari," sampainya.

Kunjungan kerja Kapolda Pos Perbatasan Kabupaten Rejang Lebong

Selain itu, Kapolda juga menjelaskan menghadapi new normal tersebut saat ini transportasi telah dibebaskan dan tanpa ada penyekatan. Tetapi harus mematuhi protokol kesehatan.

"Sementara menyangkut objek wisata, kita masih menunggu petunjuk dari Gubernur Bengkulu," katanya

Sementara itu, Kapolda mengatakan bahwa kehidupan new normal ini baru akan dilaksanakan pada awal Juni mendatang.

"Untuk tahapan new normal, nanti kami dari Polri akan membantu pemerintah mengawasi tahapan ini dengan selalu mengajak masyarakat untuk tetap taat dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19," ujarnya

Yang paling sederhana yang harus tetap di taati masyatakat sambung Kapolda, adalah tetap menjaga jarak satu sama lainnya, hindari adanya kerumunan orang dalam jumlah besar, selalu mengunakan masker, jaga kerbersihan dengan selalu mencuci tangan dengan sabun.

Disinggung penegakan disiplin terhadap pelanggaran ketentuan protokol kesehatan Covid-19 dalam pase new normal, ditegaskan Kapolda, Polri akan menjalankan fungsi sesuai dengan undang undang.

"Kita akan lihat bentuk pelanggarannya, jika ada kerumunan warga, maka akan kita bubarkan, yang tidak pakai masker kita anjurkan untuk menggunakan masker, tapi terberatnya sanksi pasti akan kita siapkan juga jika memang ini nanti kita perlukan," tukasnya. (SR1/CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait