Pintu Masuk Perbatasan Dibuka, Pengguna Jalan Tetap Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat 29-05-2020,14:23 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

PUT, CE - Mulai Kamis (28/5) kemarin, Posko Perbatasan Curup - Lubuklinggau di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) memperbolehkan seluruh kendaraan melintas dan tidak ada lagi penyekatan terhadap kendaraan yang masuk. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Korlantas Mabes Polri.

Dikonfirmasi Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Bhudiono SIK MH melalui Padal Ops Ketupat Nala 2020 Polres RL, Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan bahwa dengan kebijakan tersebut maka tidak ada lagi putar balikkan kendaraan yang melintas baik roda empat maupun roda dua.

"Mulai hari ini (kemarin, red), tidak ada lagi penyekatan di posko perbatasan atau memutarbalikkan kendaraan. Semuanya bisa lewat ke arah Kabupaten Rejang Lebong baik itu mobil pribadi, travel, dan kendaraan bermotor lainnya. Itu sesuai dengan instruksi dari Korlantas Polri," ujarnya kepada wartawan.

BACA KAMI :

Meskipun tidak ada lagi penyekatan, namun setiap pengguna jalan yang melintas harus tetap dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis di perbatasan.

"Protokol kesehatan harus tetap dijalankan meskipun saat ini perbatasan tidak ada lagi penyekatan," sampainya.

Di sisi lain, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas untuk tetap mematuhi segala anjuran pemerintah dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong.

"Salah satunya dengan selalu menggunakan masker guna menjaga kesehatan," pungkasnya. (SR1)

Tags :
Kategori :

Terkait