CURUP, CE - Dengan akan dilanjutkannya tahapan Pilkada tahun 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong berencana mengusulkan penambahan anggaran.
Ketua KPU RL, Drs Restu S Wibowo mengatakan bahwa hal tersebut lantaran seluruh tahapan harus dilengkapi dengan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong.
"Logikanya, kalau memang seluruh tahapan sesuai dengan protokol Covid otomatis harus ada penambahan anggaran," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/6) kemarin.
Karena menurut Restu, bahwa anggaran yang diplot sebelumnya hanya sesuai dengan kebutuhan KPU. Dan anggaran tersebut tidak termasuk diluar anggaran untuk pencegahan Covid-10.
"Oleh karena itu, kita juga akan melakukan pencermatan anggaran. Karena draft KPU yang ada saat ini harus menggunakan protokol Covid. Dan itu masih kami susun serta kita minta Sekretaris untuk berkoordinasi dengan Provinsi supaya jangan salah nantinya," sampainya.
Sementara itu, kata Restu bahwa KPU Kabupaten RL saat ini sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk melanjutkan tahapan yang akan dimulai pada 15 Juni mendatang. Meskipun diakui Restu, hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI.
"Pertama tentu, kita akan mengaktifkan kembali badan adhoc yakni PPK dan PPS. Sedangkan untuk tahapan yang akan dimulai pasca dilanjutkan kembali tahapan Pilkada yakni faktual dan coklit data tentunya tahapan awal yang akan kita lakukan," pungkasnya. (CE5)