Melintas di Tanjung Agung, Calya Warga Curup Dirampas Debt Collector

Kamis 04-06-2020,08:38 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

BENGKULU, CE - Warga Desa Kampung Melayu Dusun 2 Sidorejo Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Maryanto (30) mengaku kendaraaan yang dibawanya berjenis Totoya Calya dirampas paksa oknum debt collector. Debt collector tersebut diduga merupakan salah satu pekerja dari perusahaan leasing di Provinsi Bengkulu.

Diceritakan Maryanto, kejadian yang dialaminya bermula pada saat ia meminjam mobil Toyota Calya dengan plat nomor BD 1884 KD milik saudaranya yang bernama Iwan. Usai meminjam, setiba dirinya di Kelurahan Tanjung Agung Kota Bengkulu persisnya setelah markas Brimob Bengkulu, pada Selasa (2/6) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Maryanto mengaku dirinya dicegat oleh 10 orang yang tidak dikenal, yang diduga merupakan debt colector sebuah leasing di Bengkulu.

"Saya dicegat oleh 10 orang yang tidak dikenal, kemudian saya ditarik paksa keluar dari dalam mobil," ungkap Maryanto kepada CE sembari mengaku dirinya sudah membuat laporan ke Mapolres Bengkulu.

Lanjut Maryanto, saat itu juga dirinya dipindahkan ke kursi bagian belakang mobil dengan diapit oleh 2 orang pelaku lainnya. Selanjutnya korban di bawah ke kantor salah satu leasing yang berada di Tanah Patah Kota Bengkulu.

"Sesampainya di kantor leasing itu, saya dipaksa untuk menandatangani surat perintah penarikan kendaraan tersebut. Kemudian selanjutnya, mobil tersebut dibawa oleh rombongan debt collector tersebut dan saya pun pulang menceritakan kejadian tersebut kepada saudara saya Iwan," pungkasnya.

"Saya yakin itu debt collector karena usai mobil saya dirampas, saya dibawa kekantor leasing," akunya. Adapun akibat kejadian ini korban mengaku mengalami sakit dibagian leher dan tangan akibat ditarik oleh pelaku. Dan saat ini kejadian tersebut masih dalam penyelidikan Polres Bengkulu. (CE2)

Tags :
Kategori :

Terkait