Seharusnya mereka (DPRD, red) tahu langkah apa yang harus dilakukan, bukan mencari-mencari kesalahan. Bukan itu!
DR H Ahmad Hijazi SH MSi
CURUP, CE - Pemanggilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola anggaran penanganan Covid-19 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Rejang Lebong, menyita perhatian Bupati Rejang Lebong, DR H Ahmad Hijazi SH MSi. Dimana Ia menilai bahwa hal tersebut terkesan hanya mencari-cari kesalahan semata.
"Seharusnya mereka (DPRD, red) tahu langkah apa yang harus dilakukan, bukan mencari-mencari kesalahan. Bukan itu!," tegas Bupati dengan nada agak tinggi kepada wartawan, Jumat (5/6) kemarin.
Menurut Bupati, seharusnya pemeriksaan bukan dilakukan oleh DPRD, melainkan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Salah, kita ada KPK, Polisi, Jaksa bukan DPR," ujarnya.
Lanjut Bupati, bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan adanya pembentukan Pansus yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten RL dan itu sah. Tetapi masalahnya, Covid-19 adalah kerja darurat secara Nasional yang tujuannya menekan penularan Covid-19 termasuk dampaknya ditengah masyarakat.
"Sah-sah saja kalau DPR membentuk Pansus, tapi perlu diingat ini kerja Nasional, kerja darurat. Yang penting turun, DPR juga harusnya turun ke lapangan," sampainya.
BACA JUGA :
- Pansus Cium Indikasi Anggaran di Dua OPD Tumpang Tindih
- Giliran Pansus Covid Curigai Anggaran DKP, Dugaan Mark Up
- Hari Ini, Pansus Jadwalkan Periksa 3 OPD
Ditambahkan Bupati, bahwa yang dibutuhkan masyarakat sekarang perhatian baik dari Pemerintah, gugus tugas termasuk DPRD yang seyogyanya dipilih oleh masyarakat.
"Masyarakat butuh perhatian bukan retorika. Bukan berdebat di DPR," katanya.
Di kesempatan yang sama, Bupati sempat menyesalkan anggota DPRD. Pasalnya, mereka berbicara tentang Covid-19 tetapi belum lama ini, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke daerah zona merah.
"Mereka berjalan-jalan sambil kunjungan kerja. Dilarang pemerintah mereka kunjungan kerja. Masyarakat kok tidak tahu, ini tidak perlu. Kunjungan kerja ini kemarin kan dilarang, harus ada izin. Berangkat kemana-mana harus karantina selama 14 hari, mereka tidak karantina," katanya.
Dengan itu, seharusnya semua ikut peran dan bersinergi menghadapi wabah Covid-19 ini termasuk DPRD.
"Harusnya mereka juga turun ke masyarakat, melihat langsung kondisi masyarakat. Karena mereka dipilih dan digaji pakai duit rakyat," pungkasnya. (CE5)