CURUP, CE - Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rejang Lebong, Putra Mas Wigoro SE SH MH meminta pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Rejang Lebong untuk trasparan dan menyampaikan data yang konkrit terhadap penggunaan anggaran penanganan covid 19 yang ada pada OPD tersebut saat rapat pansus keduanya berlangsung. Hal tersebut pihaknya menilai jika data yang diberikan Damkar masih belum konkrit sesuai dengan realisasinya.
"Kita minta mereka ini transparan dan menyampaikan sesuai dengan fakta lapangan, jangan sampai menimbulkan persoalan dikemudian hari," tegasnya.
Hal tersebut, jika melihat RKB yang diberikan pihak Damkar Rejang Lebong masih ada kesan mark up penggunaan dan realisasi, termasuk dalam anggaran BBM dan anggaran operasional yang ada pada Damkar dalam penanganan ini dengan jumlah Rp 43 juta. Dimana angka OPD Damkar ini cukup kecil hanya Rp 249 juta untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Rejang Lebong, namun kembali lagi prihal ini bukan soal besar kecil angka, namun pengunaan dan realisasi yang real di lapangan.
"Mengingat ini anggaran bencana dan wabah, sehingga jangan sampai ada penyalagunaan kesempatan," terangnya.
Terlebih anggaran covid ini sendiri anggaran publik yang dilihat dan diawasi seluruh pihak, dengan inilah pihaknya mengingatkan, jangan sampai anggaran ini menimbulkan persoalan, terlebih pada rekomenasi akhirnya akan berujung pada rekomendasi yudikatif seperti yang disampaikan oleh Koordinator Pansus Covid 19.
"Jadi kita butuh data yang konkrit dan transparan dalam pengelolaan anggaran covid 19," ujarnya.
Disamping itu Kadis Damkar Rejang Lebong Sumardi menjelaskan, jika seluruh anggaran yang pihaknya miliki untuk melakukan penyemprotan disinfektan untuk 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong dan dilakukan dua kali selama pandemi ini dengan anggaran yang digunakan untuk pembelian disinfektan atau detol yang diracik dan disemprotkan dengan armada damkar.
"Kami hanya memegang anggaran untuk ini sejauh ini tugas ini sudah kami lakukan," pungkasnya. (CE1)