Penyaluran BLT
LEBONG, CE - Setelah dilakukan klarifikasi terhadap 10 warganya yang tercatat dalam penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), 10 warga tersebut akhir menentukan pilihan untuk menerima BLT DD. Jadi total penerima BLT DD mencapai 35 orang.
Kades Sungai Gerong, Eko bahwa 10 warganya telah mengambil keputusan keluar dari penerima BST dan memilih untuk menerima BLT. Kemudian jika masih menerima BST, diakui Kades bukan lagi menjadi tanggungjawab Pemdes.
"Sesuai dengan perintah Camat, pendamping, PMD, masukan babinsa, bhabinkamtibmas didalam penyaluran BLT DD kami tidak berani main-main," ungkapnya.
Kepada penerima BLT DD, kalau ada warganya bertanya tolong dijawab bahwa penerima yang mendapatkan BLT DD bukan keputusan Eko Mareja, tetapi ini keputusan desa yang dituangkan di dalam musyawarah desa khusus desa tentang penetapan calon penerima BLT DD.
"Penerima BLT DD ditetapkan melalui musyawarah desa," sampainya.
Sementara itu Camat Amen A Ropik SSos bahwa, pada waktau penerimaan tahap pertama bahwa 35 orang yang menerima BLT DD tersebut bukan Eko Mareja (Kades) yang menetapkan, tetapi itu melalui musyawarah desa. Dirinya mengatakan bahwa, dirinya bukan memuji kades sungai gerong bahwa kades tersebut untuk membangun desa sangat luar biasa. Dirinya juga mengatakan bahwa, setiap pembagian atau penyaluran BLT DD memang seperti ini harus ada dokumentasinya.
"Dirinya meminta kepada penerima BLT DD, agar digunakan untuk kebutuhan yang sangat mendasar atau kebutuhan pokok," tandasnya. (CE4)