Edi Ingatkan Fungsi Penganggaran
CURUP, CE - Lagi - lagi Camat yang dijadwalkan ikut hearing bersama Panitia Khusus (Pansus) Covid DPRD Rejang Lebong, kembali tidak hadir. Kali ada 8 Camat yang diundang oleh Pansus, namun sayang tak satupun yang muncul memenuhi hearing tersebut.
Disisi lain kondisi ini membuat sejumlah anggota Pansus geram. Termasuk Wakil Koordinator II Pansus Covid 19 DPRD Rejang Lebong, Edi Irawan yang menyampaikan jika mereka tidak mengindahkan panggilan Pansus, silahkan nantinya Kejaksaan yang memanggil mereka langsung.
"Kita tidak mengetahui apakah ini disangaja atau tidak, kemarin 7 Kecamatan Lembak tak muncul, ditambah hari ini wilayah 8 Kecamatan Curup juga tak muncul," sampainya.
Dikatakanya jika dengan tidak hadirnya camat - camat tersebut, sebenarnya justru mempermudah kinerja mereka dalam melakukan pengawasan anggaran. Dimana dengan tidak datangnya mereka tinggal membuat catatan saja dalam rekomendasi pada pihak yudikatif.
"Sebenarnya dengan tidak hadir ini justru mempermudah kita, tidak capek untuk bertanya, tinggal berikan catatan saja," katanya.
Kendati demkian, pihaknya sendiri masuk akan memberikan kesempatan undangan pemanggilan yang kedua kepada para camat yang ada di Rejang Lebong. Jika memang pada undangan kedua ini mereka tidak muncul, maka pihaknya sendiri akan mengambil sikap lain.
Serta pihaknya juga mengingatkan kepada para Camat, jika fungsi DPRD bukan hanya pada pengawasan, namun juga pada penggaran sehingga jangan sampai hal ini berbuntut panjangan, pada saat APBD Perubahan. Sehingga silahkan anggarkan sendiri kebutuhan anggaran mereka. Dimana hal ini sendiri sudah sejak awal pihaknya sampaikan jika ini bentuk pembinaan dan tidak mencari - cari kesalahan.
"Saharunya mereka datang, dan sampaikan saja yang memang dipertanyakan, toh mereka juga tidak megang anggarankan kenapa takut," pungkasnya. (CE1)