CURUP, CE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong menyampaikan, jika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan Pemerintah ke sekolah - sekolah dapat digunakan untuk penanganan covid. Termasuk untuk pembelian alat untuk pencegahan penyebaran covid 19 di lingkungan sekolah yang ada di Rejang Lebong. Hal ini setelah pihak Disdikbud mengkaji akan adanya sekolah tingkat SMP yang akan kembali aktif pada Juli mendatang.
"Tentu saja aktif kembali dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah barang tentu ada biaya yang harus dikeluarkan untuk ini, dan ini bisa diambil dari dana BOS sekolah," sampai Kadis Dikbud Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju, Melalui Kabid Pembinaan SMP M Amrin MPd, Senin (22/6) kemarin di Rejang Lebong.
Dasarnya, sesuai dengan aturan terbaru nomor 19 tahun 2020 tentang juklak dan juknis pengunaan BOS reguler yang dapat digunakan untuk pencegahan kemungkinan penyebaran covid 19. Dimana dalam juklak juknis tersebut, adanya anggaran yang selama ini digunakan untuk pembelian alat tulis kelengkapan belajar mengajar, dan juga adanya anggaran untuk ektrakurikuler yang selama ini ada, namun dalam pandemi ditiadakan maka dapat digunakan.
"Karena yang sifatnya lapangan seperti ekskul ini tidak diperbolehkan terlebih dahulu," jelasnya.
Pengadaan yang dapat dilakukan sendiri yakni pembelian masker, pembelian termometer infrared(Pengecek Suhu tubuh), penyediaan alat cuci tangan setiap kelas, dan juga yang lain yang terhubung dengan penanganan covid 19. Kendati demikian pihaknya tetap mengimbau kepada sekolah untuk tetap dapat efisien dan memaksimalkan pemanfaatkan dana BOS yang tepat dan sesuai dengan aturan yang ada.
"Jangan sampai juga adanya wabah covid, adanya persoalan tentang penggunaan dana BOS," pungkasnya. (CE1)