Wujudkan WBK dan WBBM, Kejari Buka Layanan Tilang Keliling

Rabu 24-06-2020,13:00 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CURUP, CE - Untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas KOrupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerja, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong membuka layanan pembayaran tilang keliling bagi Masyarakat Rejang Lebong. Program Zona Integritas yang telah mulai dilaksanakan sejak sepekan yang lalu itu, rencananya kedepan akan terus dilaksanakan secara rutin tiga kali dalam seminggu.

Dikonfirmasi CE, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Conny Tonggo Masdelima, SH MH, Selasa (23/6) menjelaskan jika pelayanan pembayaran tilang keliling ini merupakan bagian dari zona integritas untuk pelayanan prima bagi Masyarakat Rejang Lebong.

"Banyak manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat dengan adanya layanan ini. Salah satu contohnya yaitu warga yang akan melakukan pembayaran tilang tidak lagi repot harus ke kantor Kejaksaan, melainkan warga tinggal mendatangi mobil layanan pembayaran tilang ini saja," ujar Kajari.

Dijelaskan Kajari, untuk nilai pembayaran denda tilang tetap diberlakukan sesuai dengan nilai yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Rejang Lebong.

"Layanan ini akan kita buka 3 kali dalam satu minggu. Petugas menggunakan mobil layanan akan membuka layanan pembayaran tilang ini di titik - titik pusat keramaian Warga," ujar Kajari. (CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait