CURUP, CE - Hingga pertengahan Juni 2020, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Curup mencatat 7.250 Hewan Penular Rabies (HPR) yang dilakukan vaksin.
Kepala Puskeswan Curup, drh Firi Asdianto bahwa vaksin tersebut mulai anjing, kucing maupun kera itu sesuai dengan jumlah dosis yang dimiliki.
"Ya ada 7.250 ekor yang kita vaksin. Dan itu sesuai dengan jatah dosis dari APBN yang disalurkan oleh Pemprov," ujar Firi.
Sedangkan jatah vaksin melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong dan APBD Provinsi Bengkulu hingga saat ini belum ada.
"Untuk vaksin dari Kabupaten maupun Provinsi itu, kita prakirakan baru mulai dilaksanakan kalau tidak akhir Juli atau Agustus mendatang," sampainya.
Ditambahkan Firi, bahwa dalam pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan. Pihaknya memberlakukan protokol kesehatan karena dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19. Beberapa protokol kesehatan yang diterapkan meliputi penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
"Hal tersebut dilakukan, guna mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong," katanya.
Sementara itu Firi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporka jika ada warga yang terkena gigitan HPR.
"Semakin cepat dilaporkan, maka secepat pula ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan," pungkasnya. (CE5)