BENGKULU, CE - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti tidak tercapainya target baik pada pendapatan ataupun belanja daerah. Dalam paripurna Selasa (30/6) kemarin terungkap jika SILPA APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 mencapai Rp 29.072.636.817,45.
"Dengan masih terjadinya SILPA, secara tidak langsung menunjukkan jika dari sektor belanja atau realisasi anggaran masih belum maksimal," ungkap anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH.
Dikatakannya sudah bisa dipastikan target belanja ada yang tidak tercapai. Dari sini, DPRD yang memiliki fungsi pengawasan juga perlu tahu apa yang menjadi masalah hingga target belanja itu tidak tercapai.
"Begitu juga dari sektor pendapatan yang juga menurun, baik dari transfer dana pusat ataupun Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya, Drs. Sumardi, MM menyampaikan, terjadinya SILPA merupakan suatu hal yang wajar-wajar saja. Tetapi jika dilihat antara pendapatan dan belanja, masih dalam kategori seimbang.
"Jadi masih bisa dikategorikan logis, dan wajar walaupun sebenarnya SILPA tergantung dengan realisasi anggaran," katanya.
Terpisah Wagub Bengkulu, H. Dedy Ermansyah, SE menyampaikan, belanja APBD tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 3,5 Triliun. Hingga 31 Desember 2019 telah terelisasi sebesar Rp 3,1 Triliun atau 88,6 persen.
"Untuk pendapatan dianggarkan sebesar Rp 3,3 Triliun, dan telah terealisasi sebesar Rp 2,9 Triliun atau 88,81 persen," terangnya.
Lebih jauh dikatakannya, untuk SILPA sendiri berkisar Rp 29,07 Miliar yang berasal dari saldo per 31 Desember di kas daerah sebesar Rp 7,4 Miliar.
"Kemudian saldo RSUD M Yunus sebesar Rp 342.096.104, RSJK sebesar Rp 175 juta dan adanya kas di bendahara pengeluaran per 31 Desember sebesar Rp 1,2 Miliar. Selanjutnya adanya juga kas di bendahara bantuan operasional sekolah sebesar Rp 19,8 Miliar," pungkasnya. (CE2)