Daftar Ulang Ujian SKB Bisa Diluar Provinsi

Selasa 04-08-2020,13:09 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

LEBONG, CE - Disampaikan Plt Kepala BKPSDM Lebong Sumiati SP MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Apedo Irman Bangsawan SH Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 bahwa, ada dua orang yang mengambil titik lokasi ujian SKB yang berbeda lokasi, yakni ada yang mengambil titik ujian di BKN 7 Palembang dan satu lagi mengambil ujian SKB di Makasar. Diungkapnya bahwa, ditahun ini yang agak uniknya Tes ujian SKB bisa diluar Provinsi.

"Ada kemungkinan yang mendaftar ulang yang mengambil diluar bertambah," ungkapnya.

Menurutnya, hingga saat ini yang sudah mendaftar ulang sampai hari ini (kemarin) sebanyak 201 orang untuk mengikuti tas ujian SKB, kemudian yang belum mendaftar ulang ujian SKB sebanyak 84 orang lagi. Di sisi lain, pendaftaran ujian SKB terakhir pada 7 Agustus mendatang yang tidak mendaftar ulang dinyatakan gugur.

"Dari 201 orang yang sudah mendaftar ulang ujian SKB, 199 di LPTK UNIB dan 1 di BKN 7 Palembang dan 1 orang lagi di Makasar," jelasnya.

Sementara itu, menurut Apedo bahwa mendaftar ulang ujian SKB diluar memang diperbolehkan, tetapi secara teknis pihak panitia daerah belum tau penilaiannya seperti apa, pelaporannya bagaimana pihaknya masih bingung. Dikatakannya bahwa, terkait dengan ujian SKB menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan persiapan yang lainnya petunjuk dari BKN tanggungjawab instansi pelaksana harus ada dan tetap berkoordinasi dengan satgas gugus tugas covid19.

"Memang agak ribet kami menelaah, karena informasi yang kami dapat lewat vicon-vicon dan tidak pernah ketemu langsung di forum-forum. Karena banyak hal yang masih bertanya-tanya," tandasnya. (CE4)

Tags :
Kategori :

Terkait