Inspektorat Diminta Tegas Soal Sanksi ASN “Nakal”

Kamis 06-08-2020,11:49 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

LEBONG, CE - Wakil Bupati Lebong Wawan Fernandez SH MKn meminta Inspektorat untuk tegas. Terutama dalam memberikan sanksi kepada ASN "Nakal" di ruang lingkup Pemkab Lebong. Meskipun kewenangan pemberian sanksi adalah Bupati namun rekomendasinya ada pada Inspektorat.

"Inspektorat harus tegas dan Inspektorat jangan Melempem," tegasnya.

Dijelaskan Wabup bahwa, terkait dengan pemberian sangsinya seperti apa dirinya mengungkapkan bahwa, dikabupaten Lebong ini sendiri membutuhkan ASN sekitar lebih kurang 2 ribu ASN lagi, sehingga itu mencapai kebutuhan yang ideal bagi Pemkab Lebong. Kalaupun ada ASN yang tergolong nakal satu atau dua orang, dirinya meminta kepada pihak Inspektorat untuk lebih tegas. Inspektorat juga diminta jangan pandang bulu, karena ini akan menimbulkan suatu efek domino kepada ASN yang lainnya.

"Karena jangan sampai ASN yang lainnya yang tidak tergolong nakal, menjadi tergolong nakal," ungkapnya.

Jadi suatu ketegasan untuk memberikan tingkat kedisiplinan bagi ASN itu memang harus, karena ASN itu sendiri tidak boleh semena-mena dan ASN juga harus mengingat bahwa mereka ialah penyelenggara Negara untuk pemberdayaan masyarakat, bukannya Negara memberikan kekuasaan bagi mereka untuk melakukan semena-mena terhadap ASN yang lainnya.

"Pemberian tingkat kedisiplinan terhadap ASN yang nakal memang harus ada ketegasan," tandasnya. (CE4)

Tags :
Kategori :

Terkait