LEBONG, CE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan berlakukan absensi elektronik melalui Penerapan E-Absensi. Dimana hal tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menegakkan akan disiplinitas aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Sebelumnya, pelaksanan e-absensi tersebut sempat terhambat akibat pandemi Covid19, sehingga penerapan tersebut kembali ditargetkan selesai pada bulan september mendatang.
Disampaikan Plt Kadis Kominfo Lebong Doni Swabuana mengatakan bahwa, saat ini pihak kontraktor bersama Kominfo masih dalam proses pemasangan mesin diseluruh OPD dan serta melakukan perekaman data ASN Dilingkungan Kabupaten Lebong.
"Saat ini E-absensi masih dalam proses," sampainya
Diungkapnya bahwa E-absensi akan berdampak pada efisiensi anggaran, karena selain untuk meningkatkan disiplinan para ASN, penerapan E-absensi ini juga diharapkan dapat berdampak pada efisiensi anggaran. Sebab E-absensi ini terkoneksi langsung dengan aplikasi E-kinerja dan akan menghasilkan nominal tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
"Selain ASN pemberlakuan E-absensi ini juga diberlakukan untuk tenaga kerja harian lepas terdaftar (THLT) diseluruh OPD UPTD di Kabupaten Lebong," tandasnya. (CE4)