LEBONG, CE - Satlantas Polres Lebong secara resmi telah menghentikan giat Operasi Patuh Nala tahun 2020. Dimana kegiatan yang dilaksanakan sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 lalu, Satlantas Polres Lebong berhasil menjaring sebanyak 80 pelanggar lalu lintas dalam diwilayah hukum Polres Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kasat Lantas Iptu Panehan WS mengatakan bahwa, selama kegiatan Patu Nala 2020 yang dilaksanakan pihaknya sebanyak 80 pelanggar lalu lintas terjaring razia yang ditindak dengan bukti pelanggaran tilang.
"Jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak dengan bukti tilang ini, jika dibandingkan dengan jumlah tilang pada tahun lalu mengalami penurunan signifikan. Pada Operasi Patu Nala Tahun 2019 lalu tercatat sebanyak 284 pelanggaran, sementara tahun ini hanya 80 pelanggaran. Tentunya hal ini memperlihatkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sudah mulai meningkat," ungkapnya.
Dari jumlah pelanggaran tersebut, menurut Kasat didominasi pelanggaran TNKB habis masa berlaku sebanyak 25 pelanggaran, kemudian anak dibawah umur sebanyak 20 pelanggar, tidak menggunakan helm 15 pelanggar, melawan arus 10 pelanggar, dan melebihi kecepatan maksimal sebanyak 10 pelanggar.
"Dalam operasi Patu Nala yang kita laksanakan ini ada dua kendaraan Dinas roda dua yang kita amankan, dan untuk pemiliknya kita lakukan Gakum untuk membayar pajak kendaraannya," jelasnya.
Selain pelanggaran lalu lintas, petugas juga mencatat ada sebanyak 360 pengendara yang diberikan teguran karena tidak menggunakan masker saat berkendara, mereka yang tidak menggunakan masker tersebut Satlantas Polres Lebong juga membagikan masker gratis. Kemudian anggota juga melaksanakan pemasangan spanduk sebanyak 15 buah, penyebaran brosur atau leaflet sebanyak 139 lembar, penyebaran sticker sebanyak 370 lembar.
"Dalam giat Patu Nala 2020 yang seharusnya untuk penertiban ranmor yang tidak lengkap surat-surat perlengkapan kendaraannya. Karena masih pandemi Covid-19 kegiatan lebih di perbanyak ke preemtif dan preventif disamping penertiban lalu lintas ops patuh juga melaksanakan penertiban terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.(CE4)