Penyidik Tunggu Laporan Tertulis KJPP, Soal Audit KN Lahan Kantor Camat Tebat Karai

Rabu 12-08-2020,10:20 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepahiang, kejar tayang dalam mengungkap dugaan penyimpangan APBD 2015 atas pembelian lahan Kantor Camat Tebat Karai (TK). Dikatakan Plh Kajari Kepahiang Adam Oholied SH melalui Kasi Pidsus Riky Musriza, SH MH, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu Laporan tertulis atas hasil kerja Kantor Jasa Pelayanan Publuk (KJPP) Jakarta, untuk kemudian diserahkan kepada auditor.

"Prinsipnya hanya tinggal menunggu hitungan kerugian negara (KN) dari hasil audit," ungkap Riky.

Dijelaskannya untuk menurunkan tim auditor yang akan menghitung KN dari pembelian lahan Kantor Camat TK tersebut, masih harus menunggu laporan tertulis dari KJPP.

"Yang sudah dilakukan itu adalah kajian KJPP, memang ada indikasi mengarah pada KN dari kegiatan tersebut, tapi laporan tertulisnya belum kami terima," ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan tertulis kajian KJPP, lanjut Riky, pihaknya segera mungkin menurunkan tim audit untuk bisa mengetahui pasti nilai KN yang diakibatkan dari pembelian lahan tersebut.

Untuk sekedar mengulas pada tahun 2015 Pemkab Kepahiang melalui APBD 2015 telah melakukan pembelian lahan untuk Kantor Camat Tebat Karai dengan kuasan lahan 8.800 M2. Untuk pembelian lahan tersebut anggaran yang digunakan sebesar Rp 1,2 miliar.

Rentetan Panjang kasus ini, penyidikan Kejari Kepahiang sudah melakukan penggeledahan terhadap Pemkab Kepahiang tepatnya di ruangan Bagian

Pemerintahan Setkab Kepahiang dan ruangan Sekwan DPRD Kepahiang. Dan beberapa dokumen penting sudah ikut diamankan penyidik. Dari kegiatan ini juga ditaksir KN yang ditumbulkan mencapai Rp. 500 juta. (CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait