Hanya Honorer 4 OPD Terdaftar di BPJS

Rabu 12-08-2020,11:30 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Rejang Lebong, Aziz Muslim melalui Account Representative Perwakilan Johan Manullang, mengatakan jika saat ini di Rejang Lebong hanya honorer 4 OPD yang sudah terdaftar pada pihaknya sebagai peserta. Dimana ketiga OPD tersebut yakni Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Dinas Ketenagakerjaan dan Trasmigrasi (Disnakertras) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Penyertaan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dengan jumlah kurang dari 250 orang peserta.

"Sejauh ini hanya ada 4 OPD yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk Satpol PP dan Damkar itu sudah dari 2016 lalu, dan dua OPD lainnya baru-baru ini," sampainya.

Dikatakannya jika untuk tenaga honorer lainnya, pihaknya sudah sempat melakukan pembahasan pada pemerintah setempat. Namun sayang, hal ini sendiri harus dengan proses yang cukup panjang, karena mekanisme penganggaran yang cukup panjang. Sehingga dari pembicara pihaknya awal tahun lalu harus menunggu terlebih dahulu.

"Kita sudah sempat bicarakan, namun terkendala anggaran, karena direncanakan potongan BPJS akan dibiayai oleh Pemkab Rejang Lebong," terangnya.

Sehingga sejauh ini pihaknya hanya akan menyampaikan data nomor rekening dari honorer 4 OPD tersebut saja. Pasalnya pihaknya sendiri diminta gugus tugas pusat mengumpulkan rekening sampai dengan 15 Agustus ini. Sehingga bagi yang terdaftar sampai dengan tanggal 15 ini akan pihaknya sampaikan. Namun selebihnya pihaknya belum dapat memastikan dan menunggu regulasi terbaru terlebih dahulu.

"Kewenangan kita hanya memberikan rekening, namun jika lebih dari itu hal ini bergantung pada aturan terbaru dari gugus tugas pemerintah pusat," jelasnya.

Adapun untuk Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Rejang Lebong Curup sendiri ada kurang lebih 375 Badan Usaha yang terdaftar pada pihaknya dengan kurang lebih 8000 peserta. Namun 8000 peserta ini bukan hanya dari wilayah Rejang Lebong saja, yang mana meliputi wilayah lainnya yakni Kepahiang, Lebong dan Lubuklinggau, yang sebelumnya belum miliki kantor sendiri, sehingga masih dipagang oleh pihaknya.

"Karena saat ini Lubuk Linggau belum ada kantor jadi data yang ini masih dengan kita," ujarnya.

Pihaknya kembali mengingatkan, jika memang yang ingin mendafar bisa peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dimana setelah pada tahap ini peserta sudah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi.

"Selanjutnya petugas kami akan melakukan verifikasi data dan dokumen peserta yang dikirim, usai diverifikasi ini maka petugas akan mengkomfirmasi pada peserta, infomasi lebih lanjutnya, baik lewat telpon seluler, email dan yang lainnya. Dimana tujuan akhirnya mereka tidak repot mendatangi kantor kita," pungkasnya. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait