CURUP, CE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong pada Sabtu 15 Agustus akan mengundang pihak Dinas Pendidikan dan Kebadayaan (Disdikbud). Undang hearing tersebut terkait banyak keluhan sistem belajar yang terjadi saat pendemi covid 19 di Rejang Lebong.
"Melihat banyaknya keluhan dan persoalan jadi kita undang pihak terkait," sampai Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, kemarin.
Dayek safaan akrab Hidayatullah ini menyampaikan jika, undang tersebut untuk melakukan pembahasan terkait sistem pembelajar yang akan diambil dalam waktu dekat ini. Pasalnya sejauh ini sudah banyak keluhan yang masih pada pihaknya mengenai ada baiknya sistem balajar tatap muka dilakukan, dengan sejumlah keluhan dan keadaan yang tidak dipungkiri memprihatinkan.
"Misalnya tidak seluruh pelajar miliki hp, untuk belajar online, dan ada juga orang tua yang sudah mengeluh kan kuotanya, sehingga ini perlu ada pembahasan," jelasnya.
Dimana dalam pembahasan sendiri pihaknya hanya ingin kejelasan sistem belajar yang akan diterapkan, dimana pihaknya juga tidak akan memaksaan untuk sekolah tatap muka, pasalnya kendati Rejang Lebong masih dalam pase nihil yang terkonfirmasi, namun pada wilayah pengampitnya justru saat ini cukup tinggi.
"Sehingga memang hering nantinya lebih tepat mencari solusi," ungkapnya.
Terlebih lagi dengan tidak jelasnya sistem yang diterapkan saat ini dan tidak dukung dengan data yang jelas, terjadi dampak cukup banyaknya siswa yang nongkrong dengan alasan sekolah, seperti yang terjadi dilapangan dan sudah diusir pihak Satpol PP beberapa waktu lalu.
"Inikan salah satu dampak negatifnya, dari itu salah satu langkahnya kita undang OPD yang bersangkutan tersebut, untuk menyelesaikan persoalan yang ada," pungkasnya. (CE1)
- Puluhan Pelajar Asik Nongkrong Di SN, Dikbud Minta Sekolah Monitoring
- Akhirnya Satpol PP Bubarkan Pelajar