CURUP, CE - MA (27) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Kamis (13/8) malam pukul 21.00 WIB tak berkutik saat ditangkap pihak kepolisian. Dimana MA, merupakan salah satu begal sadis yang beraksi pada Minggu (2/8) sore dengan korbannya Alva Edison (18) warga Kabupaten Musi Rawas saat melintas di jalan Curup - Lubuklinggau di Kecamatan Padang Ulak Tanding.
- Begal Mulai Main Bacok, Lengan Korban Nyaris Putus
- Heboh ! Begal Motor Diamuk Massa, 1 Unit Vixion Hangus Dibakar
- Begal Motor Pelajar, Petani Cawang Lama Diciduk
- Tukang Sapu Jalan Kena Begal, Saat Ngojek
- Grebek Sarang Begal, Polisi Temukan Motor Korban Pembegalan
Kapolres RL, AKBP Dheny Bhudiono SIK MH membenarkan penangkapan terhadap salah satu pelaku begal. Adapun penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Jatanras Diskrimum Polda Bengkulu, Polres Rejang Lebong dan Polsek PUT.
"Pelaku begal ini M ini diamankan di Desa Jajaran Baru 2 Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas," ujar Kapolres, Jumat (14/8) kemarin.
Informasi diperoleh CE, bahwa penangkapan tersebut bermula sekitar jam 12.00 wib anggota Polsek PUT bersama dengan anggota Gabungan Unit Jantanras Polda Bengkulu dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong di Pimpin langsung oleh Kapolsek PUT IPTU Apion Sori SHIptu Dhonal SH selaku Kanit Jatanras Dit Krimum Polda Bengkulu dan Ipda Ahmad Azhara SH Kanit Res Polsek PUT, mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum Polres muara Beliti kemudian Personil gabungan polda bengkulu, Polres rejang lebong dan polsek PUT mendatangi Polsek Megang sakti guna melakukan kordinasi, dan sekitar jam 20.00 WIB Personil gabungan polda bengkulu melakukan perjalanan untuk menuju Tempat persembunyian pelaku.
"Kemudian sekitar jam 21.00 WIB pelaku berhasil di amankan di salah satu rumah warga di Desa Jajaran Baru Kabupaten Musi Rawas. Pasca ditangkap, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek PUT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk kasusnya rencana kita akan limpahkan ke Polda Bengkulu," sampainya.
Ditambahkan Kapolsek PUT, Iptu Apion Sori bahwa setelah melakukan pemeriksaan dan introgasi dan melakukan pengembangan.
"Tim gabungan berhasil mengamankan 8 unit Ranmor R2," katanya.
Sebelumnya, Aksi pembegalan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong pada Minggu sore (2/8).
Kali ini, 2 pelaku begal menggunakan motor Honda Vario berhasil membawa kabur 1 unit motor jenis Honda Beat yang dikendarai oleh Alva Edison (18) warga Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan saat melintas di jalan Curup - Lubuklinggau.
Sadisnya, dalam aksi pembegalan tersebut, pelaku tega membacok lengan kanan korban menggunakan sebilah parang hingga nyaris putus. Mujurnya, korban berhasil dievakuasi warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis di RS Sobirin Lubuklinggau. (CE5/SR1)