Hasil Hearing Komisi I dan Disdikbud, Sepakat Terapkan Belajar dengan Tatap Muka

Rabu 19-08-2020,10:01 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CURUP, CE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong akan menerapkan sistem belajar dengan tatap muka, dengan memperketat protokol kesehatan disekolah. Keputusan ini dihasilkan, usai dilakukannya hearing antara Komisi I DPRD bersama dengan pihak Disdikbud Rejang Lebong.

"Hearing ini berlangsung 3 jam. Dan intinya dalam realisasi tatap muka kita tetap berpatokon pada Keputusan Bersama (KBS) 4 Menteri, dan tatap muka diberlakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," sampai Kadis Dikbud Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, STTp kemarin.

Dikatakanya, tidak seluruh sekolah yang akan memberlakukan tatap muka. Dimana hanya sekolah yang memenuhi standar saja baru dapat melaksanakan. Adapun untuk sekolah yang dapat melaksakan pembelajaran dengan tatap muka jika memang standar protokol kesehatan yang diberikan pihak sekolah sudah terpenuhi.

"Akan ada list yang akan diberikan pada sekolah untuk dipenuhi. Salah satunya temasuk izin orang tua juga menjadi salah satu lis yang harus ada pada pihak sekolah," jelasnya.

Dijelaskannya, semisal ada satu sekolah dengan jumlah 100 siswa, namun yang setuju penerapan sistem belajar tatap muka hanya 70 wali siswa saja. Maka yang masuk hanya 70 orang itu saja. Dimana selebihnya masih menggunakan sistem daring saja. Dimana sekolah ini juga tidak boleh mewajibakan seluruh siswa untuk masuk, jika memang orang tua tidak menyetujui.

"Dimana jelas jika memang orang tua tidak mengizinkan, maka konsekuensinya kembali pada mereka yang harus meluangkan waktu untuk mengajarkan anak mereka masing-masing, dan konsekuensi pinansial, seperti kuota siswa dalam belajar daring," bebernya.

Adapun beberapa poin dari list sistem belajar dengan tatap muka yakni, memadainya jumlah fasilitas cuci tangan yang tersedia dengan jumlah siswa yang ada, begitu juga handsainitaizer, dan memang wajib menggunakan masker. Ditambah bantuan face shelb yang akan diberikan, namun bagian terpenting yakni mereka memang menjaga jarak dalam lingkungan sekolah.

"Ditambah juga dengan failitas UKS mereka yang memadai, dan sudah masuk standar UKS," terangnya.

Serta pihaknya juga tidak akan memaksakan seluruh sekolah untuk tidak melaksanakan tatap muka, dimana jangan sampai juga dengan ketidak siapan dan memaksakan untuk masuk tatap muka, malah menjadi bumerang untuk Rejang Lebong dimana ada penyebaran massal yang berpeluang terjadi.

"Hal ini yang saat kita wanti-wanti jangan sampai terjadi," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatulah mengatakan jika pihaknya dalam hal ini sudah menyampaikan secara langsung apa yang menjadi keluhan dari masyarakat Rejang Lebong. Terlebih para orang tua, dan sejuah ini sudah disiapkan untuk belajar tatap muka, namun tentu saja dengan protokol kesehatan yang ketat. Pasalnya pihaknya juga tidak mau bidang pendidikan justru nantinya menjadi kelaster baru, dengan itu protokol kesehatan sangat penting.

"Begitu juga untuk orang tua, jika memang anak mereka sakit nantinya, jangan dipaksakan untuk masuk, karena ini bisa menbahayakan anak yang lain, atau memang orang tuanya ada perjalan ke zona yang masih tinggi terkonfimasi, anaknya tidak wajib sekolah terlebih dahulu," katanya.

Dimana pihaknya juga minta pada Disdikbud untuk bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dimana pukesmas yang berada dibawah naungan OPD tersebut dapat membantu untuk melihat protokol kesehatan tersebut layak atau tidak. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait