KEPAHIANG, CE - Peredaran barang haram 'narkotika' di wilayah hukum Polres Kepahiang, benar-benar sudah mengkhawatirkan. Faktanya dalam sebulan ini saja, tidak kurang 7 kasus sudah terungkap.
Terakhir pada Jumat (24/8) sekira pukul 12.30 WIB, tim Polsek Ujan Mas dibawah komando Iptu Joko Trianto, S.Sos, kembali berhasil mengamankan DJ (45) warga Kelurahan Karang Anyar kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong.
Dari tangan DJ Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 buah plastik klip bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Kemudian 1 buah kaca pirek, 1 buah pipet bening, 1 buah jarum dan 1 buah hand phone merk nokia warna biru. Uang tunai Rp 40.000, 1 unit sepeda motor Honda Blade warna hitam Nopol BD 5424 KP milik DJ juga ikut diamankan sebagai BB.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, MAP, melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Juniansyah, SM, membenarkan adanya penangkapan seseorang yang diduga akan mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut.
Dikatakan Kasat, kronologis penangkapan terhadap terduga bermula dari informasi yang diterima jajaran Polsek Ujan Mas, akan ada seseorang yang dicurigai membawa narkotika dengan menggunakan 1 unit honda blade BD 5424 KP warna hitam-merah dalam perjalanan dari kota Curup menuju Kepahiang.
Atas laporan tersebut Iptu Joko Trianto, S.Sos. bersama anggota langsung melakukan pengejaran terhadap orang yang dicurigai berdasarkan informasi yang didapatkan tersebut.
Benar saja, setelah dilakukan pengejaran hingga sampai di Desa Daspeta Kecamatan Ujan Mas, Polisi baru berhasil memberhentikan kendaraan terduga. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan diletakkan di dalam kantong depan baju terduga.
"Benar ada seseorang yang berhasilkan diamankan jajaran Polsek Ujan Mas, yang mana dari tangan tsk, kami berhasil menemukan barang yang dicurigai narkotika," ungkap Kasat.
"Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan Tsk sudah kita amankan," tambahnya. (CE7)