CURUP, CE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong akan menindak tegas adanya indikasi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat politik langsung (praktis) dalam Pilkada serentak 2020 ini. Penindakan ini juga seperti ada unsur aparat pemerintahan yang mendikte ASN Rejang Lebong untuk memenangkan satu paslon tertentu.
"Dan ini jelas dalam aturan yang ada, jadi kita akan tindak, dan terus mengawasi segala bentuk yang terhubung dengan masa pilkada saat ini, " sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendara.
Dodi menyampaikan jika ASN jelas tidak dapat melakukan politik langsung, dengan itu maka pihaknya minta ASN untuk bisa netral dalam kontestasi pilkada. Dan jika memang masih didapai yang akan ada peninindakan sesuai dengan aturannya.
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:
"Ini aturan yang jelas dan kita akan tegakkan," ungkapnya.
Serta pihaknya menyampaikan untuk seluruh mereka kandidat yang akan mencalonkan diri untuk bisa menjalankan politik yang sehat di Rejang Lebong, sehingga pilkada di Rejang Lebong berkualitas dan bermartabat, dengan ini maka akan menghasilkan pemimpin yang berkulitas untuk Rejang Lebong. Serta pihaknya minta pada masyarakat untuk berpartisiapasi untuk ikut melakukan pengawasan terhadap jalannya pilkada di Rejang Lebong. (CE1)