CURUP, CE - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa kuota penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI tidak mengalami perubahan. Artinya kuota BST tetap 4.464 keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan kuota awal.
Kepada wartawan, Kadis Sosial Zulfan Effendi SE.
"Ya kuotanya tetap seperti pertama disalurkan yakni sebanyak 4.464 orang. Namun dari 4.464 orang kuota BST tersebut yang mencairkan hanya 3.427 orang," ujarnya kepada wartawan.
Sedangkan 1.037 KPM yang tidak mencairkan BST, menurut Zulfan ada beberapa alasan. Pertama, 11 KPM menolak bantuan. Kedua, data ganda sebanyak 647 KPM dan 267 KPM lainnya sudah meninggal maupun tidak ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid dan sebagainya.
"Selain kuota 4.464 kuota BST. Kita juga menerima tambahan khusus penyandang disabilit maupun lansia. Jumlahnya ada 573 KPM. Namun untuk bantuan ini tidak disalurkan melalui kantor Pos tetapi langsung melalui rekening bank," sampainya.
Sebelumnya, Kemensos RI menunjuk kantor Pos sebagai penyalur BST kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. (CE5)