Terlibat Curas, Warga APK Ditangkap

Rabu 26-08-2020,11:29 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CURUP, CE - AS (28) warga Desa Air Putih Kali Bandung Kecamatan Selupu Rejang, Senin (24/8 harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, AS diduga melakukan pencurian dan kekerasan (Curas) terhadap korbannya Indriadi (25) warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang pada Minggu (23/8) pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Bhudiono SIK MH melalui Kapolsek Curup Iptu Samsudin SH mengatakan bahwa kronologis kejadian bermula saat korban saat dihubungi oleh rekannya bahwa ada kendaraan tamu yang sedang kehabisan bensin di jalan umum Desa Karang Jaya. Dimana teman meminta korban untuk menjemput di lokasi tersebut. Kemudian oleh korban pergi menjemput tamu tersebut dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat No.Pol : BD 2702.

"Namun sesampainya di TKP tiba-tiba pelaku muncul dan memukul korban di bagian kepala dengan menggunakan sepotong kayu balok hingga korban terjatuh dari sepeda motor dan kemudian pelaku mengambil dan melarikan sepeda motor milik korban," ujarnya kepada wartawan.

Setelah mengalami kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Curup. Dari laporan tersebut, Polsek langsung bergerak memburu pelaku Curas tersebut dan hasil penyelidikan mengarah kepada AS. Dan 1x24 jam, pelaku berhasil diamankan ke diamannya.

"Tidak mau kecolongan, dipimpin Kanit Resintel Aipda Leri Abzi S Sos dan personel langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan pada betis sebelah kanan pelaku," pungkasnya.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, saat ini Polsek Curup tengah mengembangkan kasus tersebut termasuk keterlibatan pelaku dengan TKP lain. (CE5)

Untuk melihat video lengkap, silahkan klik icon medsos Curup Ekspress dibawah ini:
Tags :
Kategori :

Terkait