KEPAHIANG, CE - Kabar baik bagi para orang tua dan siswa SD, SMP sederajat di Kabupaten Kepahiang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang melalui Kabid Dikdas Nining F Fasju, SPt, telah mengisyaratkan untuk memperbolehkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terhitung 31 Agustus mendatang.
"Sesuai dengan SKB 4 Mentri, untuk wilayah yang berada pada zona kuning penularan dan penyebaran Covid-19, sudah diperbolehkan untuk melaksanakan PTM," ungkap Nining.
Berpijak pada SKB tersebut dan melihat peta penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Kepahiang, yang menempatkan Kabupaten Kepahiang pada Zona Kuning. Ujar Nining, pihaknya sudah berkesepakatan untuk menggelar PTM bagi sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kepahiang terlebih SD dan SMP yang dibawah pengawasan Dikbud Kabupaten Kepahiang.
"Mulai Senin (3/8) ini bagi sekolah yang sudah siap kami sudah memperbolehkan untuk melaksakan PTM," ujarnya.
Untuk itu tegas Nining, pihaknya sudah meminta pihak sekolah, untuk segera menyiapkan segala sesuatunya terkait kebutuhan dan kesiapan melaksanaka PTM dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Bagi sekolah yang belum siap untuk segera menyiapkan kelengkapan protokol kesehatan," imbaunya.
Dibalik itu semua itu, sambung Nining, keputusan akan tetap dikembalikan pada orang tua wali siswa, untuk bisa menyepakati dan menyetujui dimulainya PTM dimasa pandemi sekarang ini.
"Untuk orang tua wali siswa, tetap kami minta persetujuannya, dengan membuat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai, untuk dilaksanakannya PTM," ujarnya.
Mudah-mudahan lanjut Nining dengan kebijakan ini, dapat mengobati kerinduan para siswa di Kabupaten Kepahiang terhadap suasana PTM di sekolah yang sudah hampir 6 bulan belajar secara daring di rumah.
"Kami imbau juga pada para siswa nantinya untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker," pungkas Nining. (CE7)
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini: