Jelang Pendaftaran Jalur Parpol, Bawaslu Waspada Ijazah Palsu

Senin 31-08-2020,08:36 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CURUP, CE - Menjelang pendaftaran calon kepala daerah dari jalur Partai Politik (Parpol) di Rejang Lebong. Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong mengatakan pihaknya akan lebih selektif dalam mengawasi dokumen-dokumen kandidat yang diserahkan ke KPU nantinya.

"Yang paling kita akan lihat nantinya yakni salah satunya keabsahan dokumen yang diserahkan," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso SE, kemarin.

Menurut Dodi, keabsahan terutama untuk seluruh dokumen yang menjadi syarat pendaftaran. Seperti syarat minimal ijazah legal atau tidak, kepastian dokumen dalam pengusungan dari parpol untuk kandidat. Sehingga jangan sampai ada dokumen yang palsu atau yang tidak legal dilampirkan.

"Seluruhnya dokumen yang menjadi syarat akan kita cek legal atau tidak," ungkapnya.

Ditegaskan Dodi, pihaknya juga bisa saja mengkroscek sampai kepengeluaran dokumen tersebut nantinya apabila di curigai ilegal. Misalnya ijazah bisa saja pihaknya mengecek sampai kesekolah atau pihak yang mengeluarkan legalisir dari dokumen tersebut.

"Hal ini untuk menghindari adanya persoalan yang nantinya akan datang dikemudian hari. Sehingga tidak menutup kemungkinan jika memang ada kejangggalan yang kita dapati," tegasnya.

Dengan itu maka saat ini ada waktu beberapa hari bagi pihak parpol bisa kembali memperhatikan apa yang menjadi syarat, jangan sampai setelah ke KPU justru adanya yang menjadi persoalan.

"Ini bentuk mengingatkan kita kepada paslon sebagai bentuk pencegahan," singkatnya. (CE1)

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:
Tags :
Kategori :

Terkait