Puskesmas Ujan Mas Kembali Beroperasi, Tajri: Masa Isolasi Sudah Habis

Senin 31-08-2020,11:56 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

KEPAHIANG, CE - Sempat ditutup selama 10 hari, karena ada 1 pegawainya yang konfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Terhitung hari ini Senin (31/8) layanan kesehatan pada Puskesmas Ujan Mas akan kembali dibuka.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang H Tajri Fauzan, S.Km, M.Si Minggu (30/8) melalui sambungan Ponselnya. Namun demikian diterangkan Tajri terhadap 42 tenaga kesehatan (Nakes) yang sempat dilakukan pemeriksaan sampel Swab, sampai dengan kemarin petang, pihaknya belum menerima hasil dari Lab RT-PCR RSUD M Yunus Bengkulu.

"Memang hasil pemeriksaan sampel Swab, belum ada yang kami terima, karena menurut konfirmasi yang kami terima dari pihak Lab RT PCR RSMY, memang belum dilakukan pemeriksaan karena harus mengantri," ungkap Tajri.

Baca Juga:

Hanya saja tegas Tajri, ada beberapa faktor yang membuat dirinya mengeluarkan kebijakan untuk mengizinkan membuka kembali layana pada Puskesmas Ujan Mas. Salah satunya seluruh Nakes dan staf Puskesmas sudah menjalani masa isolasi selama 10 hari dan kesemuanya tanpa gejala dan tidak menunjukkan tanda-tanda terpapar Corona.

"Mereka sudah menyampaikan permohonan izin membuka kembali layanan disana (Puskesmas) dan sudah saya izinkan, besok (hari ini, red) sudah mulai kembali beroprasi," ujar Tajri.

Tetapi jika nanti hasil Swab, kembali menemukan ada yang positif, maka layanan Puskesmas Ujan Mas akan kembali ditutup.

Lebih lanjut disampaikan Tajri, terhadap pasien 12 dan 13, sesuai dengan Permenkes yang baru, masa isolasinya diperpanjang selama 4 hari kedepan. Hal ini dikarenakan, pasangan suami istri ini memiliki penyakit penyerta dan harus melakukan isolasi kembali.

"Beda halnya dengan pasien 12 dan 13, karena mereka ada gejala maka masa isolasinya diperpanjang selama 4 hari, dan belum dinyatakan sembuh," ungkapnya.

Jika selama 4 hari kedepan masih terdapat keluhan lain, maka akan kembali diperpanjang sampai benar-benar dinyatakan sembuh oleh pihak dokter penanggung jawab pasien.

Sekedar mengulas 1 Nakes Puskesmas Ujan Mas IB (44) warga Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas beberpa waktu lalu dinyatakan positif Covid-19, berdasarkan hasil uji PCR terhadap sampel Swab nya. Tidak hanya IB, yang terpapar Covid, NP yang juga suami IB juga dinyatakan konfirmasi Covid. Akibatnya, 42 Nakas Puskesmas Ujan Mas berhasil terjaring dari tracking yang dilajukan Dinas Keaehatan Kepahiang, yang memaksa Dinkes Kepahiang menutup semua layanan kesehatan Puskesmas tersebut terhitung sejak tanghal 20 Agustus lalu. (CE7)

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:
Tags :
Kategori :

Terkait