KEPAHIANG, CE - Ada hal yang menarik dari rapat koordinasi (rakor) terkait pembentukan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RPM) yang dilaksanakan Pemkab Kepahiang, BNNP dan Polres Kepahiang pada Senin (31/8) di Ruang Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang.
Hal ini setelah terkuak data jika sampai dengan 2020 ini, sedikitnya ada 2.400 warga Kepahiang terpapar penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang. Karana itu dalam sambutannya Wakil Bupati Kepahiang Neti Herawati, S.Sos, meminta kepada pihak Kepolisian dan BNN untuk bersama-sama bekerja dan turun langsung dalam penanganan kasus narkoba dan upaya rehabilitasi kepada penyalagunaan narkoba khusunya untuk generasi muda Kabupaten Kepahiang.
"Data yang ada masyarakat Kepahiang yang terpapar penyalahgunaan narkoba sudah mencapai angka 2.400 orang," ungkap Wabup.
Menekan tingginya angka itu Lanjut Wabup, bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat penegak hukum. Namun peran orang tua lingkungan, pemerintahan desa organisasi masyarakat dan media juga menjadi peran penting untuk sama-sama berperang melawan peredaran dan penyalahgunaan barang tersebut.
Lebih lanjut disampaikan Wabup, berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penanganan Tersangka dan/atau Terdakwa Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi. Sehingga pembentukan RPM tegas Wabup menjadi hal penting terkait penanganan pecandu Narkoba dan Korban Penyalah Guna Narkotika
"Mungkin untuk kasus pengguna, yang menjadi korban bisa dilakukan pembinaan dengan cara rehab, yang ditempatkan pada RPM," singkat Wabup.
Sementara itu Kasi Plr BNN Provinsi Bengkulu Sri Astuti, pembentukan RPM bisa dilakukan di masing-masing desa yang dibiayai melalui dana desa (DD)
"Kami menyarankan dan mendukung dibentuk satgas Anti narkoba untuk wilayah Kabupaten Kepahiang," ujar Sri.
Ditambahkannya, Pemkab Kepahiang, Polres Polres, BNN, Pemda, Dinsos dan Karang Taruna menjadi pengawas RBM (Rehabilitasi Berbasis Masyarakat) untuk wilayah Kabupaten Kepahiang.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Bengkulu Aidil Firiryansah, S. Psi, M.Si, Kasi Plr BNN Provinsi Bengkulu Sri Astuti, Kasat Narkoba Polres Kepahiang Doni Juliansyah, SM, KBO Narkoba Polres Kepahiang Hendra Wahyudi, Kabid Resos Dinsos Teddy Harianto, S.hut, DPKBP3A Kepahiang Linda Raspita dan Karang Taruna Kabupaten Kepahiang. (CE7)
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini: