Soal Netralitas ASN, Bawaslu Tunggu Tindaklanjut KASN

Kamis 03-09-2020,12:44 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CURUP, CE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong menyampaikan, jika untuk kasus pelangaran netralitas ASN yang ada di Rejang Lebong pihaknya masih menunggu tindaklanjut dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) apa keputusan berikutnya. Pasalnya pihaknya sendiri sudah memberikan rekomendasi pada KASN tersebut.

"Sejauh ini untuk itu kita masih menunggu tindaklanjut KASN," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso SE, kemarin.

Dikatakannya, pihaknya sendiri belum akan berkoordinasi, karena mengingat tidak ada aturan jelas batas waktu penyelesaikan pelanggaran tersebut. Sehingga pihaknya bersifat menunggu saja dari KASN. Dimana jika pada umumnya KASN biasanya menyampaikan pada pihaknya untuk lebih spesifik dalam persoalan pelanggaran, atau ada yang lain yang dinilai perlu ditambahkan.

"Dan sejauh ini memang belum ada," terangnya.

Untuk sanksi sendiri pihaknya tidak mengetahui, hal ini biasanya dikembalikan pada pembinanya masing-masing. Namun yang jelas apapun itu pihaknya minta pada ASN yang ada di Rejang Lebong, dari seluruh aspek, baik pemerintahan guru dan juga yang lainnya untuk bisa netral dan tidak berpihak pada siapa pun.

"Sudah jelas dalam aturannya, jika ASN harus netral, jadi kita minta mereka bisa menjaga marwa dari seragam yang mereka miliki tersebut," pungkasnya. (CE1)

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:

Tags :
Kategori :

Terkait